POLHUKAM.ID - Beberapa organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan menuntut pemerintah Belanda atas sikap negara itu terhadap Israel yang menyerang warga Palestina di Gaza, Oxfam Novib melaporkan pada Selasa.
Organisasi-organisasi tersebut berargumentasi bahwa Belanda “sebagian bertanggung jawab atas pelanggaran hukum perang dan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil Gaza,” terutama karena berlanjutnya ekspor senjata ke Israel.
Oxfam Novib, Amnesty International, PAX, dan The Rights Forum saat ini sedang mempersiapkan gugatan tersebut. Mereka menuntut pemerintah Belanda bertindak sesuai dengan kerangka kebijakan, kewajiban konstitusional, dan perjanjian internasional, namun mereka menuduh hal ini tidak terjadi.
Menurut organisasi-organisasi ini, Belanda menolak untuk secara terbuka meminta pertanggungjawaban Israel atas “pelanggaran serius terhadap hukum perang,” meskipun ada lebih dari 12.000 warga Palestina yang tewas di Gaza.
Mereka juga mengkritik Belanda karena terus mengekspor jet tempur F-35 ke Israel, seperti yang baru-baru ini dilaporkan oleh NRC, meskipun ada peringatan dari penasihat hukum Kementerian Luar Negeri tentang potensi “pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan” di Gaza.
Michiel Servaes, direktur Oxfam Novib, menyatakan bahwa pemboman Israel di Gaza membuat “mustahil” bagi stafnya untuk memberikan bantuan kepada warga sipil Palestina.
“Hampir tidak dapat dipercaya bahwa bom-bom ini dijatuhkan dengan dukungan militer Belanda. Ini harus dihentikan. Ini merupakan langkah yang belum pernah kami lakukan sebelumnya untuk mengajukan ke pengadilan, namun jika diperlukan, sayangnya tidak ada pilihan lain,” ujarnya.
Artikel Terkait
Bocor Dugaan Eksekusi Israel: Jasad Warga Palestina Dikembalikan dengan Tanda Ikatan di Leher
Netanyahu Ancam Hamas Lagi Usai Perang Gaza, Ini Dampaknya!
Israel Langgar Gencatan Senjata: Rafah Ditutup, Bantuan Diblokir, Warga Sipil Jadi Korban Penembakan
Prabowo Bocorkan Isi Percakapan Rahasia dengan Trump Soal Eric Lewat Hot Mic!