POLHUKAM.ID - Beberapa organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan menuntut pemerintah Belanda atas sikap negara itu terhadap Israel yang menyerang warga Palestina di Gaza, Oxfam Novib melaporkan pada Selasa.
Organisasi-organisasi tersebut berargumentasi bahwa Belanda “sebagian bertanggung jawab atas pelanggaran hukum perang dan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil Gaza,” terutama karena berlanjutnya ekspor senjata ke Israel.
Oxfam Novib, Amnesty International, PAX, dan The Rights Forum saat ini sedang mempersiapkan gugatan tersebut. Mereka menuntut pemerintah Belanda bertindak sesuai dengan kerangka kebijakan, kewajiban konstitusional, dan perjanjian internasional, namun mereka menuduh hal ini tidak terjadi.
Menurut organisasi-organisasi ini, Belanda menolak untuk secara terbuka meminta pertanggungjawaban Israel atas “pelanggaran serius terhadap hukum perang,” meskipun ada lebih dari 12.000 warga Palestina yang tewas di Gaza.
Mereka juga mengkritik Belanda karena terus mengekspor jet tempur F-35 ke Israel, seperti yang baru-baru ini dilaporkan oleh NRC, meskipun ada peringatan dari penasihat hukum Kementerian Luar Negeri tentang potensi “pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan” di Gaza.
Michiel Servaes, direktur Oxfam Novib, menyatakan bahwa pemboman Israel di Gaza membuat “mustahil” bagi stafnya untuk memberikan bantuan kepada warga sipil Palestina.
“Hampir tidak dapat dipercaya bahwa bom-bom ini dijatuhkan dengan dukungan militer Belanda. Ini harus dihentikan. Ini merupakan langkah yang belum pernah kami lakukan sebelumnya untuk mengajukan ke pengadilan, namun jika diperlukan, sayangnya tidak ada pilihan lain,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak