Martje van Nes, direktur PAX, mencatat bahwa Belanda memiliki kerangka penilaian khusus untuk ekspor senjata, yang melarang keras ekspor ketika barang-barang militer dapat berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia atau hukum kemanusiaan internasional.
“Tidak dapat dipahami bahwa pemerintah sengaja menyimpang dari kebijakan ini, meskipun sudah ada peringatan yang jelas. Hal ini membuat mereka ikut bertanggung jawab atas penggunaan peralatan tersebut,” tambahnya.
Dagmar Oudshoorn, direktur Amnesty International, mengamati bahwa Belanda suka menampilkan dirinya sebagai “juara hukum internasional.” Namun, dia memperingatkan bahwa pemerintah Belanda kini “kehilangan kredibilitas.”
Dia menambahkan bahwa dengan mengekspor senjata ke Israel, Belanda berisiko “terlibat dalam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.”
Organisasi tersebut dibantu oleh pengacara Liesbeth Zegveld dan Thomas van der Sommen. Kampanye crowdfunding untuk proses tersebut diluncurkan pada Selasa dan organisasi lain akan diundang untuk mendukung kasus mereka.
Menteri Luar Negeri Belanda Hanke Bruins Slot menolak mengomentari gugatan tersebut, menurut tanggapannya kepada ANP.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Amerika Kerahkan 10.000 Pasukan di Karibia, Siap Serang Venezuela? Ini Faktanya
Amerika Siagakan 10.000 Pasukan di Karibia, Sinyal Perang dengan Venezuela Makin Nyata?
Bocor Dugaan Eksekusi Israel: Jasad Warga Palestina Dikembalikan dengan Tanda Ikatan di Leher
Netanyahu Ancam Hamas Lagi Usai Perang Gaza, Ini Dampaknya!