POLHUKAM.ID - Kabar baik muncul di tengah pertempuran yang berkecamuk antara Israel dan Hamas. Kabinet Israel pada Selasa (21/11) telah menyetujui kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza selama empat hari untuk membebaskan para tahanan dan sandera dari masing-masing pihak.
Apabila kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Qatar ini diimplementasikan — maka ini akan menjadi terobosan diplomatik terbesar dan jeda besar pertama sejak pertempuran dimulai.
Dikutip dari Axios, setelah menghabiskan lebih dari lima jam diskusi dengan para anggota kabinet kemarin, akhirnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkonfirmasi persetujuan gencatan senjata tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa gencatan senjata itu bukan berarti perang berakhir.
Perang, kata Netanyahu, akan terus berlanjut setelah jeda gencatan senjata selesai, hingga Hamas dihancurkan, seluruh sandera Israel dibebaskan, dan tidak ada seorang pun di Gaza yang dapat mengancam Israel.
Selain itu, Netanyahu juga mengapresiasi sekutu dekatnya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden, atas bantuannya selama beberapa hari terakhir dalam merampungkan kesepakatan tersebut.
Artikel Terkait
Trump Tunda Lagi Serangan ke Iran: Deadline Baru 6 April 2026, Apa Strategi di Balik Perpanjangan 10 Hari Ini?
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang