polhukam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap produk yang pro atau terafiliasi membantu Israel.
Fatwa ini memicu pertanyaan dari masyarakat tentang status Mixue, merek es krim asal China yang populer di Indonesia.
Apakah Mixue pro Palestina atau Israel?
Mixue didirikan oleh Zhang Hongchao pada tahun 1997 di Zhengzhou, China.
Baca Juga: Apakah Ciptadent Pro-Israel? Ini Alternatif 5 Pasta Gigi Lokal yang Aman dari Boikot Produk Israel
Hongchao memulai bisnisnya dengan es serut yang dijual di kios sederhana.
Dengan modal terbatas, dia berhasil mengembangkan bisnisnya hingga menjadi merek es krim dan minuman teh paling populer di China.
Artikel Terkait
Trump Tunda Lagi Serangan ke Iran: Deadline Baru 6 April 2026, Apa Strategi di Balik Perpanjangan 10 Hari Ini?
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang