polhukam.id - Korea Utara telah menembakkan dua rudal balistik ke laut lepas pantai timurnya pada Senin (18/12) pagi waktu setempat.
Aktivitas rudal balistik Korea Utara dilarang oleh resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB), meskipun Pyongyang bersikeras bahwa hal tersebut adalah bagian dari hak kedaulatannya untuk membela diri.
Para pengamat mengatakan peluncuran rudal balistik berturut-turut yang dilakukan Korea Utara, kemungkinan besar merupakan protes terhadap tindakan Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Ahli Sebut Makan Pisang di Malam Hari Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur
Dilansir dari theguardian pada Senin (18/12), Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) berniat untuk memperkuat rencana pencegahan nuklir mereka dalam menghadapi ancaman nuklir Korea Utara yang terus berkembang.
Para pejabat senior Korea Selatan dan AS bertemu di Washington pada akhir pekan dan sepakat untuk memperbarui strategi pencegahan dan kontingensi nuklir.
Mereka juga memasukkan skenario operasi nuklir dalam latihan militer gabungan pada musim panas mendatang.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak