polhukam.id - Korea Utara telah menembakkan dua rudal balistik ke laut lepas pantai timurnya pada Senin (18/12) pagi waktu setempat.
Aktivitas rudal balistik Korea Utara dilarang oleh resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB), meskipun Pyongyang bersikeras bahwa hal tersebut adalah bagian dari hak kedaulatannya untuk membela diri.
Para pengamat mengatakan peluncuran rudal balistik berturut-turut yang dilakukan Korea Utara, kemungkinan besar merupakan protes terhadap tindakan Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Ahli Sebut Makan Pisang di Malam Hari Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur
Dilansir dari theguardian pada Senin (18/12), Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) berniat untuk memperkuat rencana pencegahan nuklir mereka dalam menghadapi ancaman nuklir Korea Utara yang terus berkembang.
Para pejabat senior Korea Selatan dan AS bertemu di Washington pada akhir pekan dan sepakat untuk memperbarui strategi pencegahan dan kontingensi nuklir.
Mereka juga memasukkan skenario operasi nuklir dalam latihan militer gabungan pada musim panas mendatang.
Artikel Terkait
Netanyahu Buka Suara: Perang dengan Iran Belum Usai, Masih Ada Pekerjaan Rumah yang Nggak Selesai-Selesai
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar