polhukam.id - PAUS Fransiskus menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis dalam kondisi tertentu, sebagai langkah penting untuk menyambut umat Katolik LGBTQ.
Sejak pemilihannya pada tahun 2013, Paus Fransiskus berusaha membuat gereja yang beranggotakan 1,3 miliar orang itu lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah doktrin moral mengenai aktivitas sesama jenis.
Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, namun tindakan homoseksual adalah dosa.
Baca Juga: Bertemu Megawati di Vatikan, Ini Pesan Menyentuh Paus Fransiskus pada Umat Beragama di Indonesia
Namun, Paus Fransiskus telah secara resmi menyetujui mengizinkan para imam untuk memberkati pasangan sesama jenis.
Sebuah dokumen baru yang menjelaskan perubahan radikal dalam kebijakan Vatikan dengan menegaskan bahwa orang-orang yang mencari kasih dan belas kasihan Tuhan tidak boleh melalui “analisis moral yang mendalam” untuk menerimanya.
Dokumen dari kantor doktrin Vatikan, yang dirilis pada hari Senin, menguraikan surat yang dikirim Paus Fransiskus kepada dua kardinal konservatif yang diterbitkan pada bulan Oktober.
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!