JAKARTADAILY.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari Restor Aceh Timur, Aceh menahan tiga laki-laki etnis Rohingya karena menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan manusia.
Ketiganya adalah Shirazul Islam (41) nahkoda kapal, Rubis Ahmat (42) asisten Nahkoda, dan Muhammad Amin (42) operator mesin. Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam sebuah Konferensi Pers, di Aceh Timur, Jumat (22 Desember 2023) petang. Kabar ini pun dipublikasikan Humas Polri di Jakarta, Sabtu (23 Desember 2023).
Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres menjelaskan bahwa ketiga warga etnis Rohingya itu mengaku berasal dari Cox Bazar, salah satu kamp pengungsian di bawah naungan UNHCR (badan PBB untuk urusan pengungsian).
“Awalnya, 4 orang etnis Rohingya ditemukan warga Gampong Seuneubok Baro, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, pada Kamis, (14 Desember 2023) lalu mereka membawa keempat WNA tersebut ke Polsek Darul Aman guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak