JAKARTADAILY.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari Restor Aceh Timur, Aceh menahan tiga laki-laki etnis Rohingya karena menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan manusia.
Ketiganya adalah Shirazul Islam (41) nahkoda kapal, Rubis Ahmat (42) asisten Nahkoda, dan Muhammad Amin (42) operator mesin. Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam sebuah Konferensi Pers, di Aceh Timur, Jumat (22 Desember 2023) petang. Kabar ini pun dipublikasikan Humas Polri di Jakarta, Sabtu (23 Desember 2023).
Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres menjelaskan bahwa ketiga warga etnis Rohingya itu mengaku berasal dari Cox Bazar, salah satu kamp pengungsian di bawah naungan UNHCR (badan PBB untuk urusan pengungsian).
“Awalnya, 4 orang etnis Rohingya ditemukan warga Gampong Seuneubok Baro, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, pada Kamis, (14 Desember 2023) lalu mereka membawa keempat WNA tersebut ke Polsek Darul Aman guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Artikel Terkait
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar
Pentagon Buka 160 Dokumen UFO Rahasia: Laporan Astronot Apollo hingga Rekaman Militer yang Bikin Penasaran