Seperti diketahui, alasan tidak ditahannya Putri atas dasar kemanusiaan dan memiliki seorang bayi.
Baca Juga: Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kabareskrim Blak-blakan Bikin Putri Candrawathi Tersudut
Meski demikian, Yenti mengingatkan adanya suara masyarakat yang jengkel dengan penegakkan hukum di tanah air.
"Masalah bukan punya anak atau tidak, melainkan apakah negara bisa memperlakukan masyarakat dengan sama rata," ujar Yenti dikutip dari GenPI.co, Sabtu (10/9/2022).
Dirinya juga menyoroti soal adanya narapidana perempuan yang ditahan bersama bayinya.
Yenti menilai kemarahan masyarakat yang bergejolak setelah mengetahui fakta adanya timpang tindih penegakkan hukum tersebut sangat wajar.
"Masyarakat akan menduga hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Padahal, ada juga perempuan yang punya anak tetap ditahan," tuturnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta negara memberi jawaban atas kejadian timpang tindih tersebut.
"Hati-hari dengan jiwa rakyat yang bergejolak, mereka tidak bisa diremehakan karena menganggap hal tersebut tidak adil," ucapnya.
Menurut Yenti, negara juga harus siap menghadapi kemarahan masyarakat yang menolak ketidakadilan dalam penanganan hukum Putri.
"Masyarakat bisa memendam ketidakpercayaan yang berakibat mengadili seseorang secara pribadi tanpa menyerahkan ke penegak hukum," ujar Yenti.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos