HALLO.DEPOK.ID - Google setuju membayar 700 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,8 triliun untuk menyelesaikan kasus monopoli di Play Store.
Kasus ini melibatkan pengaduan dari pengguna di 50 negara bagian AS terkait praktik monopoli, di mana Google diduga menghambat opsi pembayaran alternatif dan memberlakukan pajak pendapatan aplikasi yang tinggi.
Pembayaran 700 Juta Dollar AS: Rincian dan Dampaknya
Setelah penyelesaian kasus pada September lalu, Google akhirnya mengumumkan jumlah yang harus dibayarnya.
Dari total 700 juta dollar AS, sekitar 629 juta dollar AS akan dibagikan kepada konsumen yang terdampak, sementara 70 juta dollar AS akan diserahkan ke pemerintah AS.
Tambahan 1 juta dollar AS akan dialokasikan untuk biaya administrasi penyelesaian kasus.
Baca Juga: Penyebab, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobati Perawatan Kucing Demam
Transformasi Play Store: Keputusan Google untuk Menghindari Monopoli
Menurut dokumen pengadilan, Google juga berkomitmen untuk merombak Play Store agar tidak dianggap monopoli lagi.
Salah satu perubahan signifikan adalah pengenalan fitur "User Choice Billing" yang memungkinkan pengguna menggunakan sistem pembayaran alternatif di dalam aplikasi.
Selain itu, pengembang aplikasi akan diberikan kebebasan untuk menentukan sistem pembayaran yang mereka terapkan di dalam aplikasi mereka.
Baca Juga: Fakta Unik Anjing Laut yang Butuh Upaya Pelestarian untuk Ekosistem Laut
Artikel Terkait
Joe Biden Meninggal 2019? Fakta Mengejutkan di Balik Klaim Epstein Files
Lavrov Bongkar Satanisme Elite Barat: Inikah Wajah Asli Deep State yang Terungkap dari Dokumen Epstein?
Dokumen Rahasia Terungkap: Surat Kematian Jeffrey Epstein Terbit SEBELUM Ia Ditemukan Tewas!
Misteri Wajah di Uang $20: Benarkah Jeffrey Epstein Adalah Reinkarnasi Andrew Jackson?