polhukam.id - Korea Selatan akan mulai mengeluarkan visa “digital nomad” baru mulai hari Senin, yang akan memungkinkan beberapa penduduk asing untuk tinggal hingga dua tahun sambil mempertahankan pekerjaan di negara asal mereka, kata para pejabat pada hari Jumat.
“Untuk membuat pekerjaan jarak jauh dan liburan bagi orang asing di Korea lebih lancar, kami telah memutuskan untuk meluncurkan visa digital nomad yang baru,” kata Kementerian Kehakiman, menyoroti meningkatnya tren “workcation”, di mana karyawan bekerja dari jarak jauh dari lokasi yang berbeda.
“Selama ini orang asing diwajibkan mengajukan visa turis atau hanya tinggal kurang dari 90 hari tanpa visa untuk ‘workcation’ di Korea. Sistem baru ini akan memungkinkan karyawan dan pemberi kerja di perusahaan luar negeri untuk melakukan tur dan bekerja dari jarak jauh di Korea untuk jangka waktu yang lebih lama,” tambahnya.
Baca Juga: Akhir Tahun, S.Coups SEVENTEEN Merilis Lagu Bolo Baru Bertajuk Me
Mereka yang ingin melamar harus menyerahkan dokumen ke kedutaan Korea di negaranya masing-masing yang membuktikan bahwa mereka memperoleh pendapatan tahunan lebih dari 84,96 juta won ($65,860).
Angka tersebut dua kali lipat dari jumlah pendapatan nasional bruto per kapita Korea pada tahun 2022, yang mencapai 42,48 juta won.
Pelamar harus menyerahkan dokumen tambahan termasuk verifikasi pekerjaan, rincian catatan kriminal dan bukti asuransi kesehatan swasta.
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz