polhukam.id - SEBUAH kelompok pro-Palestina yang memimpin boikot terhadap perusahaan-perusahaan yang dikatakan mendukung Israel dalam pemboman di Gaza, dituntut oleh McDonald's Malaysia atas pencemaran nama baik dan hilangnya pendapatan, menurut laporan.
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan di media sosial.
GAR, dalam surat panggilan yang dilihat oleh Reuters, mengklaim bahwa postingan tersebut merugikan bisnisnya karena memicu boikot yang mengakibatkan hilangnya keuntungan dan PHK.
Baca Juga: Ramai Negara-negara Arab Boikot McDonald's Setelah Makanan Gratis ke Tentara Israel
GAR juga mengklaim kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional gerainya.
Postingan tersebut diduga menghubungkan waralaba makanan cepat saji tersebut, antara lain, dengan perang di Gaza yang disebutnya sebagai "perang genosida terhadap warga Palestina di Gaza."
Artikel Terkait
Netanyahu Buka Suara: Perang dengan Iran Belum Usai, Masih Ada Pekerjaan Rumah yang Nggak Selesai-Selesai
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar