5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 Apa Saja ? Ada Abu-abu, Kuning, Merah, Biru dan Hijau Nih

- Selasa, 02 Januari 2024 | 22:01 WIB
5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 Apa Saja ? Ada Abu-abu, Kuning, Merah, Biru dan Hijau Nih

polhukam.id - Sahabat Generasi Emas, ada 5 warna surat suara Pemilu 2024 yang wajib kamu ketahui.

Melalui penggunaan warna yang berbeda, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) ingin memudahkan pemilih dalam membedakan surat suara untuk setiap jabatan atau lembaga publik.

Warna berbeda ini juga menjadi simbol keberagaman demokrasi di Indonesia.

Setiap warna mewakili suara dan aspirasi yang berbeda dari masyarakat.

KPU mendorong setiap pemilih untuk memahami makna dari setiap warna surat suara dan memilih dengan bijak sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga: Prosedur Cara Pindah TPS Pemilu 2024 Seperti Ini ! Manfaatkan Hak Suara, Kamu Bisa Memilih di TPS Lain Tidak Sesuai Domisili KTP loh

Suara kita memiliki arti dan dampak yang besar bagi arah pembangunan negara ini.

Halaman:

Komentar

Terpopuler