Di mana dibagi semenjak anak tersebut lahir hingga mencapai usia 18 tahun.
Menurut informasi, tunjangan sebesar Rp1,2 miliar ini terdiri dari dua tunjangan.
Yang mana ini terdiri dari dua tunjangan masing-masing 28 juta won, jika dirupiahkan menjadi Rp331 juta.
Selanjutnya, 72 juta won (Rp851 juta) yang meliputi tunjangan orang tua, uang saku anak, kebutuhan anak, ongkos transportasi ibu hamil dan lain-lain.
Program '100 million i dream' ini dilakukan mulai tahun 2024 dan juga berlaku untuk bayi yang lahir tahun 2023.
Selain itu, pemerintah Incheon juga tidak lupa memberi tunjangan untuk anak anak kelahiran sebelum tahun 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!