polhukam.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengadvokasi keadilan bagi rakyat Palestina dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ). Sidang tersebut terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait dugaan kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza.
Jadwal sidang tersebut akan berlangsung pada hari Kamis (11/1) dan Jumat (12/1) di Den Haag, Belanda.
Saat dimintai pendapat mengenai dukungan Indonesia terhadap tindakan Afrika Selatan, Retno menjelaskan bahwa Indonesia bukanlah pihak dalam Konvensi Genosida. Oleh karena itu, Indonesia akan mengambil jalur mekanisme lain dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina, termasuk memberikan argumen di hadapan Majelis Umum PBB dan ICJ.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak