polhukam.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengadvokasi keadilan bagi rakyat Palestina dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ). Sidang tersebut terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait dugaan kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza.
Jadwal sidang tersebut akan berlangsung pada hari Kamis (11/1) dan Jumat (12/1) di Den Haag, Belanda.
Saat dimintai pendapat mengenai dukungan Indonesia terhadap tindakan Afrika Selatan, Retno menjelaskan bahwa Indonesia bukanlah pihak dalam Konvensi Genosida. Oleh karena itu, Indonesia akan mengambil jalur mekanisme lain dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina, termasuk memberikan argumen di hadapan Majelis Umum PBB dan ICJ.
Artikel Terkait
Trump Tunda Lagi Serangan ke Iran: Deadline Baru 6 April 2026, Apa Strategi di Balik Perpanjangan 10 Hari Ini?
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang