JEDDAH, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani Kesepakatan Perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H/2024 M.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah di Jeddah pada Senin, 8 Januari 2024.
Menurut Menteri Agama Yaqut, disepakati kuota jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan mencapai 241 ribu orang.
Apabila dirinci, kuota haji ini terdiri dari 221 ribu kuota normal plus 20 ribu kuota tambahan.
Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi, Pendaftaran 11-19 Januari 2024
Tambahan kuota ini sendiri telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.
"Menag Yaqut menyebut bahwa jumlah kuota ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," katanya.
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!