Dijelaskan, pada tahun 2019 lalu, Indonesia hanya mendapatkan kuota 231 ribu jemaah.
Saat pandemi Covid-19, jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah.
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Tahap Pertama: 10.992 Peserta Lolos Verifikasi
Pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.
Menag Yaqut menyampaikan bahwa selain bertambahnya jumlah kuota, ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta'limatul Hajj.
Dia bersyukur lantaran sejumlah permintaan Kemenag terkait pelayanan haji yang lebih baik, disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!