Jakarta, polhukam.id - Permohonan pengampunan untuk Mary Jane Veloso, seorang ibu terpidana mati asal Filipina, kembali mencuat saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Manila, Filipina, pada hari Rabu (10/1).
Keluarga dan pendukung Veloso menggelar aksi protes kecil di dekat istana presiden, memohon pembebasan putri mereka yang telah menanti hukuman mati sejak tahun 2010.
Mary Jane Veloso, ibu dua anak, ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 ketika membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin.
Meski dijatuhi hukuman mati, eksekusinya ditangguhkan pada menit-menit terakhir pada tahun 2015 setelah penangkapan seorang wanita yang dicurigai merekrutnya di Filipina.
Pada hari Rabu, Celia Veloso, ibu Mary Jane, secara langsung menyerahkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi, yang berisi kata-kata haru dan permohonan belas kasih.
"Saya memohon kepada Anda untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita meski tak bersalah selama empat belas tahun," tulis Celia Veloso dalam surat tersebut.
Permohonan ini diungkapkan di hari ulang tahun ke-39 Mary Jane Veloso.
Pihak keluarga juga mengirim surat terpisah kepada Presiden Filipina Ferdinand Marcos, dengan harapan agar pemerintah Filipina dapat turut memperjuangkan kasus Veloso.
"Anda adalah satu-satunya harapan kami," demikian bunyi surat yang ditujukan kepada Marcos.
Meski pertemuan antara Jokowi dan Marcos terjadi, baik keduanya maupun pernyataan resmi tidak menyentuh masalah ini.
Tidak diketahui apakah surat tersebut dibahas dalam pertemuan atau apakah Jokowi telah menerima surat permohonan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
Israel Ngotot Kuasai Penuh Jalur Gaza, Dunia Arab dan Islam Murka
Ngeri! Turis Malaysia Dibakar Hidup-hidup di Thailand, Ternyata Inilah Motif Pelakunya
Waduh! Bung Karno Ternyata Pernah Kencingi Para Tokoh Bangsa, Ini Kronologinya...
Netanyahu Pastikan Gaza akan Diserahkan ke Negara Arab, Bukan Dikuasai Israel