Jakarta, polhukam.id - Permohonan pengampunan untuk Mary Jane Veloso, seorang ibu terpidana mati asal Filipina, kembali mencuat saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Manila, Filipina, pada hari Rabu (10/1).
Keluarga dan pendukung Veloso menggelar aksi protes kecil di dekat istana presiden, memohon pembebasan putri mereka yang telah menanti hukuman mati sejak tahun 2010.
Mary Jane Veloso, ibu dua anak, ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 ketika membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin.
Meski dijatuhi hukuman mati, eksekusinya ditangguhkan pada menit-menit terakhir pada tahun 2015 setelah penangkapan seorang wanita yang dicurigai merekrutnya di Filipina.
Pada hari Rabu, Celia Veloso, ibu Mary Jane, secara langsung menyerahkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi, yang berisi kata-kata haru dan permohonan belas kasih.
"Saya memohon kepada Anda untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita meski tak bersalah selama empat belas tahun," tulis Celia Veloso dalam surat tersebut.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak