BICARA BERITA - Sidang dengar pendapat di Mahkamah Internasional (ICJ: International Court Justice) mengenai gugatan Afrika Selatan kepada Israel atas tuduhan genosida akan dimulai pada Kamis 11 Januari 2024.
Para pegiat pro Palestina, berharap Mahkamah Internasional akan memenangkan gugatan Afrika Selatan kepada Israel atas tuduhan genosida.
Mengingat dukungan maksimal AS, penghentian kampanye militer sepertinya bisa ditempuh jika gugatan Afrika Selatan kepada Israel atas tuduhan genosida ini berhasil dimenangkan.
Kasus yang diajukan Afrika Selatan ini menjadi preseden sebagai kasus pertama yang berkaitan dengan pengepungan Jalur Gaza.
Hingga hari ini, korban yang tewas di Gaza telah mencapai 23 ribu lebih, dan hampir 10 ribu diantaranya adalah anak-anak.
Permohonan Afrika Selatan ini telah diajukan pada 29 Desember lalu. Pretoria menuduh Israel melakukan genosida yang bertentangan dengan Konvensi Genosida PBB tahun 1948, dimana Afrika Selatan dan Israel merupakan negara peserta.
Baca Juga: Penemuan Baru dalam Dunia Genetika: Golongan Darah P yang Langka di Tiongkok
Artikel Terkait
Joe Biden Meninggal 2019? Fakta Mengejutkan di Balik Klaim Epstein Files
Lavrov Bongkar Satanisme Elite Barat: Inikah Wajah Asli Deep State yang Terungkap dari Dokumen Epstein?
Dokumen Rahasia Terungkap: Surat Kematian Jeffrey Epstein Terbit SEBELUM Ia Ditemukan Tewas!
Misteri Wajah di Uang $20: Benarkah Jeffrey Epstein Adalah Reinkarnasi Andrew Jackson?