polhukam.id – Hari ini waktu setempat Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah menyetujui pencatatan dan perdagangan sejumlah saham produk yang dapat diperdagangkan dalam bursa bitcoin (ETP) pada Rabu (10/1/2024) waktu AS.
Gary Gensler menyebut bahwa terdapat komisi yang tidak menyepakati 20 aturan untuk ETP pada tahun 2018 hingga 2023.
Salah satu yang mengajukan aturan tersebut adalah Grayscale yang sempat mengusulkan Grayscale Bitcoin Trust menjadi ETP.
Baca Juga: Pemain Asal FORSGI Wonogiri Siap Berlatih di La Liga Spanyol
Keadaan telah berubah menyebabkan Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia menyatakan alasannya menolak pencatatan dan perdagangan ETP.
Kemudian pengadilan membatalkan usulan Grauscale dan menyerahkannya kepada Komisi Sekuritas dan Bursa setempat.
“Berdasarkan keadaan ini dan hal-hal yang dibahas lebih lengkap dalam perintah persetujuan dengan menyetujui pencatatan dan perdagangan saham spot bitcoin ETP ini,” dikutip pada halaman Komisi Sekuritas dan Bursa AS.
Artikel Terkait
Gas Air Mata di Hari Raya: Serangan Israel ke Jamaah Sholat Idul Fitri di Al-Aqsa, Apa Motifnya?
F-35 AS Tertembak Iran? Fakta Mengejutkan di Balik Pendaratan Darurat yang Guncang Dunia
Serangan Rudal Israel Hancurkan Pusat Antariksa Iran: Dampak Mengerikan yang Dirahasiakan
Iran Tembak Mati! Ali Larijani Dibunuh Israel, Pemimpin Baru Tolak Damai & Ancang Perang Total