Komisi Bursa dan Saham AS Menyetujui Produk yang Diperdagangkan di Bursa Bitcoin Spot

- Kamis, 11 Januari 2024 | 17:30 WIB
Komisi Bursa dan Saham AS Menyetujui Produk yang Diperdagangkan di Bursa Bitcoin Spot

polhukam.id – Hari ini waktu setempat Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah menyetujui pencatatan dan perdagangan sejumlah saham produk yang dapat diperdagangkan dalam bursa bitcoin (ETP) pada Rabu (10/1/2024) waktu AS.

Gary Gensler menyebut bahwa terdapat komisi yang tidak menyepakati 20 aturan untuk ETP pada tahun 2018 hingga 2023.

Salah satu yang mengajukan aturan tersebut adalah Grayscale yang sempat mengusulkan Grayscale Bitcoin Trust menjadi ETP.

Baca Juga: Pemain Asal FORSGI Wonogiri Siap Berlatih di La Liga Spanyol

Keadaan telah berubah menyebabkan Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia menyatakan alasannya menolak pencatatan dan perdagangan ETP.

Kemudian pengadilan membatalkan usulan Grauscale dan menyerahkannya kepada Komisi Sekuritas dan Bursa setempat.

“Berdasarkan keadaan ini dan hal-hal yang dibahas lebih lengkap dalam perintah persetujuan dengan menyetujui pencatatan dan perdagangan saham spot bitcoin ETP ini,” dikutip pada halaman Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Halaman:

Komentar

Terpopuler