Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe Aesthetic untuk Nongkrong dan Ngedate di Kota Magelang
Meskipun Republik Demokratik Rakyat Korea dan Republik Korea telah didirikan 75 tahun yang lalu, keduanya masih secara teknis menganggap satu sama lain sebagai entitas ilegal.
Sampai saat ini, urusan diplomatik mereka ditangani oleh Kementerian Unifikasi Seoul dan Komite Reunifikasi Damai Pyongyang, yang kini dihapuskan oleh Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Game yang Cocok Untuk Temani Waktu Liburan
"Ini merupakan kesimpulan yang diambil dari sejarah pahit hubungan antar-Korea bahwa kita tidak bisa menempuh jalan pemulihan nasional dan reunifikasi bersama-sama," ucap Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dikutip Associated Press. (dek)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kedu.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak