polhukam.id - Pemerintah Qatar mengumumkan keberhasilannya dalam memediasi kesepakatan antara Hamas dan Israel, pada Selasa (16/1).
Kesepakatan ini memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza dengan imbalan penyaluran obat-obatan bagi tawanan Israel.
Perjanjian ini merupakan hasil upaya bersama antara Qatar dan Prancis, seperti yang diungkapkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majid bin Mohammed Al Ansari, kepada Kantor Berita Qatar (QNA).
Al Ansari menjelaskan bahwa bantuan kemanusiaan akan dikirimkan ke Kota El Arish di Mesir pada Rabu melalui dua pesawat Angkatan Bersenjata Qatar, sebelum akhirnya mencapai Jalur Gaza.
Sementara itu, pasukan Israel terus melancarkan serangan ke Jalur Gaza melalui jalur darat dan udara sejak serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober.
Artikel Terkait
Trump Tunda Lagi Serangan ke Iran: Deadline Baru 6 April 2026, Apa Strategi di Balik Perpanjangan 10 Hari Ini?
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang