HARIAN MASSA - Kasus pembunuhan sadis Jung Yoo-jung terhadap guru bahasa Inggris, telah membuat gempar Korea Selatan (Korsel).
Dalam aksinya, Jug Yoo-jung menikam guru perempuan itu dengan 100 tusukan, dan memotong-motong tubuhnya beberapa bagian.
Potongan tubuh itu, kemudian dia masukkan ke dalam koper hingga meneteskan darah, lalu dibawanya dengan taksi untuk dibuang.
Baca Juga: Taksaka New Generation Rute Gambir-Yogyakarta Mulai Beroperasi Hari Ini, Rasakan Sensasinya
Kasus ini pun telah diputus pengadilan di Korsel. Dalam sidang, Jug Yoo-jung terbukti bersalah dan divonis penjara seumur hidup.
Dilansir dari akun X Morbid Knowledge @Morbidful, sidang terhadap Jug Yoo-jung diputus pada November 2023 lalu.
"pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Jung Yoo-jung yang berusia 23 tahun atas pembunuhan guru bahasa Inggris," katanya, Kamis (18/1/2024).
Artikel Terkait
Joe Biden Meninggal 2019? Fakta Mengejutkan di Balik Klaim Epstein Files
Lavrov Bongkar Satanisme Elite Barat: Inikah Wajah Asli Deep State yang Terungkap dari Dokumen Epstein?
Dokumen Rahasia Terungkap: Surat Kematian Jeffrey Epstein Terbit SEBELUM Ia Ditemukan Tewas!
Misteri Wajah di Uang $20: Benarkah Jeffrey Epstein Adalah Reinkarnasi Andrew Jackson?