Hasil Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) Atas Genosida Terhadap Palestina, Ini Tanggapan dari Gerakan Perlawanan Islam Hamas

- Minggu, 28 Januari 2024 | 10:30 WIB
Hasil Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) Atas Genosida Terhadap Palestina, Ini Tanggapan dari Gerakan Perlawanan Islam Hamas

ICJ Menuntut tentara penduduk melindungi warga sipil, mencabut pengepungan yang dikenakan terhadap rakyat Plestina di jalur Gaza. Menghormati tugasnya sebagai kekuatan pendudukan dalamm kerangka hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Baca Juga: Jurnalis Palestina Domisili Gaza Lepaskan Rompi Pers Setelah Lebih dari Tiga Bulan Berperang, Ari Untung Beri Tanggapan

Keputusan ini berarti menghentikan segala bentuk agresi terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Hamas menyerukan kepada komunitas internasional untuk mewajibkan musuh untuk melaksanakan keputusan pengadilan dan menghentikan 'Kejahatan Genosida' yang berlangsung terhadap rakjat Palestina.

"Kami menantikan keputusan akhir pengadilan yang akan menghukum negara pendudukan atas kejahatan perang (genosida) dan kejahatan terhadap manusia," ungkapnya.

Keputusan ini membuka jalan bagi para pemimpin musuh untuk dimintai petanggung jawaban atas kejahatan-kejahatan ini di depan pengadilan.

Baca Juga: Solidaritas Untuk Palestina, Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Palestina Melalui Kapal RS TNI KRI Radjiman oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler