Studio Anime Kyoto Jepang Dibakar Pria Dendam dan Tewaskan 36 Orang, Pelaku Dihukum Mati

- Senin, 29 Januari 2024 | 19:01 WIB
Studio Anime Kyoto Jepang Dibakar Pria Dendam dan Tewaskan 36 Orang, Pelaku Dihukum Mati

polhukam.id - Belum lama ini pengadilan menjatuhkan hukuman atas pembakaran studio anime Kyoto oleh seorang pria yang menyimpan dendam.

Pelaku pembakaran studio anime Kyoto adalah Shinji Aoba. Ia menyimpan dendam dan menyiram pintu masuk studio menggunakan bensin pada tahun 2019.

Pembakaran itu menewaskan 36 orang. Pengadilan di Jepang menjatuhkan hukuman mati kepada Shinji Aoba.

Serangan terhadap Kyoto Animation, yang lebih dikenal sebagai KyoAni, merupakan peristiwa mengejutkan di Jepang. Terlebih bagi para penggemar yang mencintai karya keluaran studio anime tersebut.

Baca Juga: Yuk, Donor! Ini 5 Manfaat Donor darah Bagi Kesehatan Tubuh Manusia, Bisa Turunkan Risiko Kanker

Mengutip pemberitaan The Guardian, saat itu Shinji Aoba masuk ke gedung perusahaan di Kyoto, menyiram area pintu dan membakarnya sambil berteriak "mati".

Para penyintas mengungkapkan, kasus pembakaran studio anime itu adalah kejahatan paling mematikan di Jepang dalam beberapa dekade. Banyak dari korbannya adalah generasi muda.

Halaman:

Komentar

Terpopuler