Studio Anime Kyoto Jepang Dibakar Pria Dendam dan Tewaskan 36 Orang, Pelaku Dihukum Mati

- Senin, 29 Januari 2024 | 19:01 WIB
Studio Anime Kyoto Jepang Dibakar Pria Dendam dan Tewaskan 36 Orang, Pelaku Dihukum Mati

Serangan itu juga melukai 32 orang lainnya dan menyebabkan Aoba mengalami luka bakar serius yang memerlukan perawatan hampir satu tahun.

Baca Juga: HUT SPSI, Gibran Rakabuming Sebut akan Prioritaskan Pendidikan Anak Buruh: Kami Ingin Pekerja Buruh Ikut Maju

Aoba menghadapi lima dakwaan, termasuk pembunuhan, percobaan pembunuhan dan pembakaran.

Pengacaranya telah mengajukan pembelaan tidak bersalah, dengan menyatakan bahwa klien mereka menderita gangguan mental pada saat kejahatan terjadi sehingga dia tidak dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk.

Namun dalam keputusan pengadilan pada hari Kamis, 25 Januari 2024, hakim memutuskan bahwa Aoba “tidak gila atau mengalami penurunan kapasitas mental pada saat melakukan kejahatan tersebut”, kata lembaga penyiaran publik NHK.

Untuk mengenang puluhan orang yang tewas dalam pembakaran tersebut, orang-orang menempatkan bunga di depan gedung Kyoto Animation.

Baca Juga: Gol Bunuh Diri di Awal Laga, Timnas Indonesia Bermain Hebat meski Kalah 0-4 dari Australia di Piala Asia 2023

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspromedia.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler