Pada awal Juli, Amerika Serikat (AS) juga memberlakukan sanksi terhadap tiga warga Israel dan lima entitas atas tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat, dengan mengatakan bahwa Washington sangat prihatin dengan kekerasan ekstremis dan ketidakstabilan di Tepi Barat.
AS juga mendesak Israel untuk segera mengambil tindakan terhadap individu dan entitas yang bertanggung jawab. Departemen Luar Negeri AS juga memperingatkan langkah-langkah akuntabilitas AS yang berkelanjutan jika tidak ada tindakan yang diambil.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!