Besar kemungkinan penembakan dilakukan tentara Israel saat Shireen meliput konflik yang terjadi di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat, wilayah Palestina yang dijajah Israel,
Dalam pernyataan pers yang beredar Sabtu (14/5/2022), Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari mengatakan, pembunuhan seorang wartawan, apalagi yang tengah bertugas di lapangan, tidak hanya jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional, tetapi, juga merupakan kekejian yang sama sekali tidak berperikemanusiaan.
“Apalagi sangat jelas bahwa Shireen sudah memakai rompi bertuliskan besar-besar Press, ”kata Atal.
PWI Pusat mengutuk kekejian yang hingga saat ini ditengarai dilakukan personel militer Israel itu. Boleh jadi upaya pembunuhan tersebut seiring dengan kerapnya Shireen melaporkan apa yang dilakukan tentara Israel di wilayah pendudukan Palestina.
“Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah telah normal dilakukan aparat Israel,” kata Atal.
Aneka fakta kejahatan yang dilakukan tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat, antara lain, mengebom kantor Al Jazeera di Jalur Gaza. Padahal, kantor itu juga menampung wartawan media AS, Associated Press (AP).
“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kita nyatakan sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” kata Atal.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak