Lantaran, 12 outlet itu baru diketahui tidak mengantongi sertifikat perizinan bar dalam kurung waktu yang lama. Namun hal tersebut baru ketahuan, setelah publik digegerkan promosi Holywings yang menggratiskan minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
"Banyak jadi pertanyaan, kenapa Pemprov baru bertindak setelah viral masalah Holywings ini? Outlet-outlet ini bukan baru berdiri satu dua minggu. Kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan?" ujar Anggara kepada wartawan pada Kamis (30/6/2022).
Anggara menduga, masih banyak jenis usaha serupa yang juga melanggar perizinan tapi masih terus beroperasi.
"Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi, kami harap dapat ditinjau lagi," jelasnya.
Penutupan terhadap Holywings ini disebutnya bukan suatu prestasi. Bahkan, Pemprov DKI seharusnya malu karena baru mengetahui pelanggaran yang sudah berjalan sekian lama.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin