Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan juga setuju dengan pendapat yang disampaikan Miftah. Kepala daerah menurutnya, perlu mengambil tindakan, apalagi yang berkaitan dengan urusan menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Saya kira ini memang keputusan yang harus diambil soalnya menyangkut isu yang sensitif," pungkasnya.
Sebelumnya, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin