Anies Ubah 22 Nama Jalan DKI Jakarta, Anggota DPRD DKI Langsung Skakmat: Saya Harap Pak Anies Tanggung Jawab

- Senin, 04 Juli 2022 | 07:30 WIB
Anies Ubah 22 Nama Jalan DKI Jakarta, Anggota DPRD DKI Langsung Skakmat: Saya Harap Pak Anies Tanggung Jawab

Kenneth menyebut berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada sekitar 50.000 warga DKI Jakarta yang harus memperbaharui data e-KTP dan kartu keluarga (KK) imbas pergantian jalan tersebut.

Baca Juga: Nggak Main-main! Prasetyo Edi PDIP Pertanyakan Usulan ke Anies Baswedan Soal Nama Jalan: Bukan Saya Tidak Suka...

"Saya berharap di sisa waktu jabatan gubernur, pak Anies bertanggung jawab terhadap seluruh beban warga yang terdampak perubahan nama jalan ini untuk merubah data sampai selesai, jangan sampai ada yang tidak terlayani dengan baik," katanya.

Hal itu karena, tegasnya, terkadang apa yang sudah dijanjikan baik dari pihak Pemprov DKI maupun Korlantas tidak semulus dalam pelaksanaannya di lapangan.

Baca Juga: Anies Baswedan Dihantam Isu Dekat Oligarki Gegara Resmikan Chinatown Glodok, Penjelasan Rocky Gerung Nggak Main-main, Simak!

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu juga berharap, keputusan perubahan nama jalan tidak menjadi beban bagi Pejabat Gubernur setelah masa jabatan Anies selesai.

"Kita khawatir proses perbaikan dokumen dan data warga tidak akan tuntas sampai akhir masa jabatan Anies, terlebih ada wacana untuk perubahan nama jalan gelombang dua," tandasnya.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler