Meski disambut baik, suara penolakan juga tidaklah sedikit.
Mengenai hal ini, Pemprov DKI tetap mengubah 22 nama jalan di Jakarta dan tidak ada pengembalian ke nama jalan sebelumnya, meski ada yang menolak keputusan tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (6/7/2022).
"Sampai saat ini keputusan dari Pemprov DKI tetap dengan nama jalan yang diubah," ujarnya dikutip dari Antara.
Riza menjelaskan, nama jalan yang diubah saat ini sebagai bentuk penghormatan Pemprov DKI Jakarta pada tokoh-tokoh Betawi.
Di sisi lain, Riza mengaku juga memahami adanya penolakan sejumlah warga yang terdampak perubahan nama jalan.
Meski demikian, kata Riza, perubahan nama jalan tidak secara otomatis mewajibkan warga mengubah dokumen di waktu yang bersamaan.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin