POLHUKAM.ID -Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersuara soal kasus pungutan liar atau pungli mencapai Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK meskipun sudah lama terjadi.
Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyinggung bahwa sangat mengerikan sanksi dari KPK terhadap pelaku terima suap dan mencabuli istri.
Umar Hasibuan menilai bahwa hal itu membuat KPK saat ini tampak rusak.
"Dan betapa mengerikannya KPK mas @nazaqistsha pelaku terima suap dan cabuli istri tahanan yang dilakukan oknum KPK cuma disangsi etik dan minta maaf. Rusak banget KPK sekarang," tutur Umar Hasibuan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Umar_Hasibuan__, Selasa (27/6).
Sementara itu, dilansir dari Detik, Novel Baswedan menyoroti soal kasus pungli itu. Novel Baswedan mengaku khawatir sebagian pungli digunakan untuk membocorkan informasi menghilangkan barang bukti (barbuk).
Novel mengatakan adanya informasi yang belum jelas terkait jumlah pungli yang bahkan mencapai Rp 6 miliar. Dia khawatir jumlah sebesar itu bukan hanya untuk membayar fasilitas di rutan KPK.
"Jadi gini, ada yang katakan 4 M ada yang katakan 6 miliar, yang jelas jumlahnya berapa besar. Kalau sebesar itu apakah hanya dipake untuk membayar fasilitas dalam ruang tahanan saya kira saya khawatir tidak," kata Novel kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin