POLHUKAM.ID - Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan sekuriti aniaya terduga maling hingga tewas. Keempat pelaku disebutnya kini telah dipecat dari pekerjaannya.
Eko menyebut keempat sekuriti itu adalah tenaga alih daya alias outsourcing.
"Pelaku sudah tidak lagi bertugas di Ancol," ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Eko menyatakan pihaknya tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh keempat sekuriti tersebut. Seharusnya, pelanggaran tersebut bisa diselesaikan dengan cara yang lebih humanis.
"Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko pun meminta maaf kepada semua pihak atas kejadian ini. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke pihak kepolisian untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara hukum.
"Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," tuturnya.
"Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib. Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," tambahnya memungkasi.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin