Mustari mengakui perlunya peningkatan fasilitas pemadam kebakaran untuk menjaga keselamatan dan kesiapan dalam menghadapi kejadian darurat.
Baca Juga: Persiapan Aman Libur Nataru: Tips Mobil Pribadi yang Harus Diketahui
"Sudah banyak gedung yang tinggi, ada yang 16 lantai, atau kurang lebih ketinggian 45 meter. Kita antisipasi, jika nantinya ada kejadian, dari segi peralatan kita siap," ungkapnya.
Terkait gedung-gedung tinggi yang sudah berdiri saat ini, Mustari mengatakan seluruh syarat, prosedural dan SOP antisipasi maupun penanganan bencana kebakaran sudah menjadi persyaratan wajib.
Baca Juga: Tahun Politik, Wamenag Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahim
“Harus mematuhi SOP dan syarat-syarat tertentu. Tapi tetap untuk pengawasan, misalnya APAR atau bagaimana kesiapsiagaan bencana lainnya kita akan minta tingkatkan,” jelas Mustari. (ali)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin