polhukam.id - Menyikapi adanya tumpukan sampah yang berada di Kebun Kopi, Jambi Selatan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung merespon dengan menerjunkan dua Armada dump truk pengangkut sampah.
Hal ini guna mengurai sampah yang menjadi keluhan masyarakat di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Jambi, Kiki Minarno mengatakan jika persoalan sampah di Kecamatan Jambi Selatan, sebenarnya itu menjadi kewenangan kecamatan.
Baca Juga: Pemerintah Kota Jambi Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Kearsipan
Baca Juga: Lagi, 4 Mantan Dewan Terdakwa Suap RAPBD Hasani Hamid Cs Dituntut 4,4 Tahun Penjara
Sesuai dengan peraturan wali kota, ada dua kecamatan di Kota Jambi yang diberi wewenang untuk menangani pengelolaan sampah di wilayahnya. Yaitu, Jambi Selatan dan Telanaipura.
"Sehingga semua armada, petugas termasuk gaji sudah kami serahkan ke kecamatan," katanya kepada polhukam.id, Selasa (19/12/2023).
Kiki mengatakan, untuk Jambi Selatan, informasi yang diterima oleh DLH, ada beberapa armada sampah yang mengalami kerusakan.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin