Baca Juga: Libur Sejenak, Pelatih Fisik Persija Atur Strategi Demi Target di BRI Liga 1 2023 2024
"Bahkan kita ketahui bersama akhir-akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus COVID-19 di Jakarta kembali mengalami peningkatan," bebernya.
Ida menjelaskan, melihat kondisi situasional yang ada maka sebaiknya pengenaan kembali pembayaran sewa Rusunawa dapat dilakukan setelah Pilkada atau paling cepat usai Hari Raya Idul Fitri tahun depan.
"Kita tentu ingin para penghuni Rusunawa nantinya dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh suka cita. Belum terbebani pembayaran uang sewa," terangnya.
Baca Juga: Nilai Guyonan Zulhas sebagai Penistaan Agama, Kiai Muhyiddin: Kehilangan Akal Sehat
Menurutnya, sebelum dilakukan pengenaan kembali kewajiban pembayaran sewa Rusunawa sangat penting untuk diadakannya sosialisasi kepada penghuni Rusunawa.
"Jangan sampai aturan sudah diberlakukan tapi sosialisasinya menyusul. Saya berharap minimal satu bulan sebelum pemberlakuan lagi tarif sewa Rusunawa sosialisasi sudah bisa dilakukan," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin