Kecewa Terkait Pembayaran Ganti Rugi, Ahli Waris Tutup Permanen Sekolah SDN 212 Jambi

- Jumat, 22 Desember 2023 | 16:30 WIB
Kecewa Terkait Pembayaran Ganti Rugi, Ahli Waris Tutup Permanen Sekolah SDN 212 Jambi

polhukam.id - Di tengah ketidakpastian pembayaran ganti rugi lahan, Ahli Waris SDN 212 di Kota Jambi mengambil langkah drastis dengan menutup secara permanen akses masuk sekolah pada hari penerimaan rapor siswa, Jumat (22/12/2023).

Kekecewaan Ahli Waris, yang diwakili oleh Hermanto, terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi muncul karena kurangnya kejelasan terkait pembayaran sebesar Rp 1,7 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,5 M dan Barang Sitaan, Ini Rinciaanya

Hari ini, sambil melihat proses penutupan akses sekolah, Ihsan Hasibuan, pengacara Ahli Waris, menjelaskan bahwa mereka memberi kesempatan kepada Pemkot Jambi untuk memberikan kejelasan terkait pembayaran ganti rugi lahan, namun hingga saat ini belum ada kepastian.

Halaman:

Komentar

Terpopuler