polhukam.id - Pada rapat yang diadakan di Hotel Aston Jambi pada Rabu (27/12) malam, warga dari 26 RT di Kelurahan Aur Kenali menegaskan penolakan mereka terhadap pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).
Ketua RT 23, Tawaf Ali, dengan tegas menyampaikan penolakan tersebut dalam rapat dengan pemerintah provinsi, pemkot, OPD terkait, dan PT SAS.
Baca Juga:
Zodiak Hari Ini: Cancer, Libra, dan Sagitarius Demam Kejujuran!
"Saya, bersama 26 RT dari Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo menolak adanya PT SAS," ungkap Tawaf Ali.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menanggapi penolakan tersebut dengan meminta agar Tawaf Ali tidak membawa-bawa nama-nama RT lain dalam penolakannya.
Sudirman menegaskan bahwa investasi ini sudah berjalan, dan jika ada penolakan, sebaiknya melalui jalur hukum.
Baca Juga:
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin