polhukam.id - Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Gibran buka suara soal viral dai kondang Gus Miftah membagikan uang kepada warga.
Video tersebut dinarasikan sebagai praktek politik uang. Pasalnya dalam aksu bagi uang oleh Gus Miftah, terdapat seorang membentangkan kaos hitam bergambar Prabowo Subianto.
Sekretaris TKN Prabowo Gibran Nusron Wahid mengatakan tentang Gus Miftah yang bagi-bagi uang merupakan hak pribadi.
"Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama, itu hak beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi," katanya kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023
Nusron menegaskan Gus Miftah bukan bagian dari TKN Prabowo Gibran meskipun diketahui dia pendukung pasangan nomor 2 itu.
Politikus Golkar menilai Gus Miftah tidak bisa dijerat dengan Undang-undang Pemilu.
Baca Juga: Disulut Postingan 'Sudah Lama Tak Tawuran', Bentrokan di Kramat Pulo Tewaskan Satu Warga
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin