Arif mengatakan, pelaku pencurian tersebut berinsial J (54).
"Pelaku bèrhasil diamankan oleh patroli gabungan Polsek Setiabudi beserta penjaga siskamling, Setelah itu pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga: Kawanan Pencuri Satroni Rumah di Komplek Permata Duta, Gasak Perhiasan dan Uang Tunai
Menurut Arif, percobaan pencurian yang dilakukan J terjadi pada Jumat, 29 Desember 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit HP merk Realme C3, satu buah boks HP Realme C3 dan satu buah boks HP iPhone 13. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin