Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Rekor Terbanyak Sita Barang Bukti dan Gagalkan Peredaran Uang Gelap

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 17:01 WIB
Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Rekor Terbanyak Sita Barang Bukti dan Gagalkan Peredaran Uang Gelap

 


polhukam.id-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi meraih prestasi luar biasa selama tahun 2023, tercatat dalam rekor jumlah barang bukti narkotika dan potensi peredaran uang gelap yang berhasil digagalkan.

Pencapaian ini menjadi yang terbesar sejak pembentukan Ditresnarkoba Polda Jambi pada tahun 2007.

Dari data akhir tahun 2023 Polda Jambi, terungkap bahwa telah disita sabu cair seberat 264.730 gram, yang jika diubah menjadi sabu padat, mencapai 1 ton.

Baca Juga: Harmoni Nostalgia: Astrid Mengukir Sejarah Tahun 2023 dengan 'Tak Ingin' Versi Remastered

Selain itu, juga disita sabu seberat 88.188,48 gram, ganja seberat 74.864,32 gram, dan ekstasi sebanyak 63.844 butir.

Pencapaian gemilang juga terlihat dalam penggagalan potensi peredaran uang gelap senilai Rp 1.430.680.888.000 (±1,4 triliun), yang diikuti oleh penyelamatan 5.804.239 jiwa dari dampak barang bukti narkotika tersebut.

Baca Juga: Ucapan Manis Suami Selebgram Ira Nandha Terbongkar Palsu, Elmer Selingkuh di Belakang Istri

Halaman:

Komentar

Terpopuler