polhukam.id- Dalam pernyataan terbarunya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk segera menangkap Harun Masiku, yang sudah menjadi buron selama empat tahun.
"Kami pastikan, KPK terus mencari dan akan menangkap Harun Masiku," ungkap plt juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Selasa (2/1/2024).
Ali juga mengklarifikasi ketidakpastian seputar rumor kematian Harun, menyatakan, "Sejauh ini, tidak ada informasi yang mendukung klaim tersebut."
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Berharap Tahun 2024 Korupsi di Indonesia Berkurang
Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menyatakan keheranannya atas keterlambatan KPK dalam menangkap Harun Masiku.
Harun telah menjadi buronan KPK selama hampir empat tahun terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Saya mempertanyakan mengapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK bisa menangkap saya, mengapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Wahyu usai diperiksa oleh tim penyidik KPK pada 28 Desember 2023.
Artikel Terkait
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu