polhukam.id- Dalam pernyataan terbarunya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk segera menangkap Harun Masiku, yang sudah menjadi buron selama empat tahun.
"Kami pastikan, KPK terus mencari dan akan menangkap Harun Masiku," ungkap plt juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Selasa (2/1/2024).
Ali juga mengklarifikasi ketidakpastian seputar rumor kematian Harun, menyatakan, "Sejauh ini, tidak ada informasi yang mendukung klaim tersebut."
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Berharap Tahun 2024 Korupsi di Indonesia Berkurang
Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menyatakan keheranannya atas keterlambatan KPK dalam menangkap Harun Masiku.
Harun telah menjadi buronan KPK selama hampir empat tahun terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Saya mempertanyakan mengapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK bisa menangkap saya, mengapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Wahyu usai diperiksa oleh tim penyidik KPK pada 28 Desember 2023.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?