polhukam.id - Di awal tahun 2024, Pemerintah Kota Jambi dikejutkan dengan tingkat ketidakhadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup tinggi pada hari pertama kerja setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan data sementara, 5.096 PNS dan 5.694 Tenaga honorer (TKK), dari total tersebut, hadir sebanyak 83 persen. Sebanyak 15 persen pegawai terlambat hadir, 0,3 persennya cuti, 0,1 dinas keluar, dan 1,6 persen tanpa keterangan.
Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN di berbagai instansi.
Baca Juga:
Koperasi Pegawai Kota Jambi (KPKJ) Rambah Bisnis Online dengan Kojek dan Travel Koja!
Dari hasil sidak tersebut, terungkap bahwa 2 persen ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tidak hadir pada hari pertama kerja setelah libur.
Adanya ketidakdisiplinan ini terlihat dari sejumlah ASN yang tidak memberikan keterangan atau izin terkait absennya.
Baca Juga:
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin