Jual Sepeda Motor Hasil Curian di Facebook, Penadah Beserta Pelaku Curanmor Ditangkap

- Minggu, 07 Januari 2024 | 17:00 WIB
Jual Sepeda Motor Hasil Curian di Facebook, Penadah Beserta Pelaku Curanmor Ditangkap

TANGERANG, polhukam.id-Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melancarkan aksi di sekitar Kota Tangerang.

Lantas mereka menjual sepeda motor hasil aksinya kepada penadah. Meski kondisinya masih bagus, sepeda motor curian ini dibayar penadah secara tunai senilai Rp 2juta.

Kemudian penada menjual kembali dalam kondisi tidak utuh melalui facebook.

Baca Juga: Sebulan Terakhir 18 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Puluhan Sepeda Motor Disita

Beberapa hari kemudian penadah sepeda motor hasil curanmor ditangkap polisi. Berlanjut komplotan curanmor yang terdiri atas tiga orang diringkus polisi. Sehingfa ada 4 orang yang ditangkap polisi terkait curanmor. Masing-masing berinisial C alias Bogel, AO alias Akew, AM dan RP.

Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius menuturkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Bermula Polsek Karawati menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Iman Bonjol, Gang Teladan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Halaman:

Komentar

Terpopuler