TANGERANG, polhukam.id-Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melancarkan aksi di sekitar Kota Tangerang.
Lantas mereka menjual sepeda motor hasil aksinya kepada penadah. Meski kondisinya masih bagus, sepeda motor curian ini dibayar penadah secara tunai senilai Rp 2juta.
Kemudian penada menjual kembali dalam kondisi tidak utuh melalui facebook.
Baca Juga: Sebulan Terakhir 18 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Puluhan Sepeda Motor Disita
Beberapa hari kemudian penadah sepeda motor hasil curanmor ditangkap polisi. Berlanjut komplotan curanmor yang terdiri atas tiga orang diringkus polisi. Sehingfa ada 4 orang yang ditangkap polisi terkait curanmor. Masing-masing berinisial C alias Bogel, AO alias Akew, AM dan RP.
Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius menuturkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Bermula Polsek Karawati menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Iman Bonjol, Gang Teladan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin