Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Karawaci menangkap RP selaku penadah hasil curanmor.
Baca Juga: Korban Curanmor Asal Paninggaran Senang. Dapatkan Kembali Sepeda Motornya yang Hilang
"Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengamankan Pelaku RP yang merupakan penadah dari sepeda motor korban yang dicuri tiga pelaku diketahui berinisial C alias Bogel, AO alias Akew dan AM," ungkap Antonius dalam keterangannya belum lama ini.
"Ketiga pelaku curanmor ini selalu menjual hasil curiannya kepada penadah RP. Untuk motor curian ini dibeli secara tunai senilai Rp 2juta untuk kondisi yang masih bagus," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku sindikat curanmor ini, lanjut Anton, barang curian ini dijual melalui jejaring media sosial facebook. Tidak secara utuh, penadah mempreteli lebih dulu sehingga untuk tiga kali lipat.
Baca Juga: Beraksi Belasan Kali Selama Tiga Bulan, Kawanan Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
"Motor-motor curian tersebut tidak dijual utuh, tapi dipreteli unit per-unit lalu dijual melalui medsos Facebook, keuntungannya bisa mencapai 3 kali lipat,” tuturnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin