polhukam.id - Akibat terjerat lagi dalam lingkaran setan narkoba, membuat polisi harus menahan artis Ibra Azhari atau IBR (53).
Tidak hanya IBR, polisi juga menahan seorang wanita berinsial NN alias NDY (52) terkait adanya bukti kepemilikan narkotika.
Sehingga polisi secara resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka sebagaimana di sampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
Baca Juga: Sambutan Hangat Masyarakat Negeri Liang untuk Gibran, Simbol Kecintaan Warga Maluku
Ibra Azhari kata Syahduddi ditangkap ketika sementara mengkonsumsi narkoba bersama kekasihnya, NDY, di salah di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
"Para tersangka disangkakan pasal berlapis, untuk tersangka IBR dan NDY dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Senin 8 Januari 2023.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin