Tidak Hanya Ibra Azhari, Polisi Menahan Seorang Wanita Berinsial NN

- Senin, 08 Januari 2024 | 22:31 WIB
Tidak Hanya Ibra Azhari, Polisi Menahan Seorang Wanita Berinsial NN

polhukam.id - Akibat terjerat lagi dalam lingkaran setan narkoba, membuat polisi harus menahan artis Ibra Azhari atau IBR (53).

Tidak hanya IBR, polisi juga menahan seorang wanita berinsial NN alias NDY (52) terkait adanya bukti kepemilikan narkotika.

Sehingga polisi secara resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka sebagaimana di sampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

Baca Juga: Sambutan Hangat Masyarakat Negeri Liang untuk Gibran, Simbol Kecintaan Warga Maluku

Ibra Azhari kata Syahduddi ditangkap ketika sementara mengkonsumsi narkoba bersama kekasihnya, NDY, di salah di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

"Para tersangka disangkakan pasal berlapis, untuk tersangka IBR dan NDY dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Senin 8 Januari 2023.

Halaman:

Komentar

Terpopuler