Beroperasi di Luar Ketentuan, Puluhan Truk Pengangkut Tanah Diamankan Petugas Gabungan

- Senin, 15 Januari 2024 | 17:01 WIB
Beroperasi di Luar Ketentuan, Puluhan Truk Pengangkut Tanah Diamankan Petugas Gabungan

Diketahui, penertiban truk tanah tersebut dilakukan tim gabungan pada Minggu, 14 Januari 2024.

Baca Juga: Saat Melaju di Tol, Sebuah Truk Mengalami Kebakaran Hingga Hanguskan Semua Muatan

Kemudian Zain menjelaskan, truk-truk pengangkut tanah itu ditindak lantaran beroperasi siang hari. Selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk pengangkut tanah ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Zain menambahkan personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional. ***

Baca Juga: Para Sopir di Bogor Berunjuk Rasa dengan Memarkir Truk di Sepanjang Jalan, Ini Tuntutannya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler