Diketahui, penertiban truk tanah tersebut dilakukan tim gabungan pada Minggu, 14 Januari 2024.
Baca Juga: Saat Melaju di Tol, Sebuah Truk Mengalami Kebakaran Hingga Hanguskan Semua Muatan
Kemudian Zain menjelaskan, truk-truk pengangkut tanah itu ditindak lantaran beroperasi siang hari. Selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk pengangkut tanah ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Zain menambahkan personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional. ***
Baca Juga: Para Sopir di Bogor Berunjuk Rasa dengan Memarkir Truk di Sepanjang Jalan, Ini Tuntutannya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin